Dibilang Gunakan Data Salah Untuk Bubarkan BP Migas, MK: Itu Data APBN

Dibilang Gunakan Data Salah Untuk Bubarkan BP Migas, MK: Itu Data APBN

- detikFinance
Selasa, 04 Des 2012 16:00 WIB
Dibilang Gunakan Data Salah Untuk Bubarkan BP Migas, MK: Itu Data APBN
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membantah pernyataan Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini yang mengatakan MK menggunakan data yang salah dalam memutuskan pembubaran BP Migas.

"Data salah? Itu data APBN yang kita pakai, APBN-nya salah nggak? Masak APBN salah," kata Akil yang ditemui usai menghadiri Diskusi Publik Seri VI di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Menurut Akil, pada tahun 1990-an hingga 2012, kontribusi atau sumbangan hasil migas ke APBN selalu menurun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 1990-an hanya 35%, tahun 2000 menurun hanya 32%, 2006-2007 turun lagi menjadi 20%, 2012 jadi hanya 12%," ucap Akil.

Sementara sejak dikelola BP Migas, share gas terhadap PDB Indonesia terus menurun, yakni di 2000-2002 yang mencapai 10-20% dan merosot menjadi 5% pada 2012.

"Begitupun dengan share gas terhadap total ekspor yang pada tahun 1991 sebesar 38% dan saat ini hanya 19%" ungkap Akil.

Apalagi dengan adanya BP Migas, ujar Akil, terjadi pemborosan atau inefisiensi dalam pengelolaan migas, salah satunya lewat cost recovery.

"Kita tidak tahu berapa cost recovery satu perusahaan, kalau mengacu pada audit BPK, audit tersebut hanya umum saja tidak sampai spesifik," jelasnya.

"Kalau memang data kami salah, kenapa pemerintah tidak memberikan data juga? Saat pengungkapan fakta dalam persidangan, kenapa pula tidak diberikan seluruh data-data termasuk cost recovery," cetus Akil.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads