Sindir Wamen ESDM, Mahfud MD: Dia Salah Baca, Sehingga Agak Genit Pernyataannya

Sindir Wamen ESDM, Mahfud MD: Dia Salah Baca, Sehingga Agak Genit Pernyataannya

- detikFinance
Rabu, 05 Des 2012 11:10 WIB
Sindir Wamen ESDM, Mahfud MD: Dia Salah Baca, Sehingga Agak Genit Pernyataannya
Jakarta - Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran BP Migas menggunakan dasar data yang salah telak. Hal ini dibantah Ketua MK Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, Rudi tidak tahu cara membaca putusan MK. Mahfud membaca di jejaring sosial Twitter soal pernyataan Rudi terkait putusan MK membubarkan BP Migas yang dinilai salah.

"Wamen ESDM nggak ada dalam putusan MK, dia hanya tidak tahu cara membaca putusan MK. Di putusan MK kalau ada angka seperti itu hanya mengutip fakta yang di sidang dan itu ditempatkan di duduk perkara. Bukan di pendapat MK," kata Mahfud di sebelum menemui Presiden SBY di kantor presiden, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Rudi mengatakan fakta MK menggunakan dasar fakta hasil migas negara hanya mendapatkan 12% pada 2012. "Itu tidak benar, itu salah, negara bukan mendapatkan 12%, negara justru mendapat 65% setelah dipotong pengembalian biaya investasi (cost recovery)," ucap Rudi.

Namun hal ini dijawab Mahfud, dia mengatakan, tidak ada angka-angka yang disebutkan Rudi dalam amar putusan MK.

"Di duduk perkara yang memuji BP migas juga ada, karena pendukung BP migas juga ditulis di situ. Tapi bukan pendapat MK, melainkan pendapat orang di depan sidang. Dan itu harus ditulis, kalau tidak ditulis berarti sidangnya tidak sah. Dia salah baca, nggak tau caranya membaca, sehingga agak genit pernyataannya," tutur Mahfud.


(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads