Mahfud mengatakan, Rudi tidak tahu cara membaca putusan MK. Mahfud membaca di jejaring sosial Twitter soal pernyataan Rudi terkait putusan MK membubarkan BP Migas yang dinilai salah.
"Wamen ESDM nggak ada dalam putusan MK, dia hanya tidak tahu cara membaca putusan MK. Di putusan MK kalau ada angka seperti itu hanya mengutip fakta yang di sidang dan itu ditempatkan di duduk perkara. Bukan di pendapat MK," kata Mahfud di sebelum menemui Presiden SBY di kantor presiden, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hal ini dijawab Mahfud, dia mengatakan, tidak ada angka-angka yang disebutkan Rudi dalam amar putusan MK.
"Di duduk perkara yang memuji BP migas juga ada, karena pendukung BP migas juga ditulis di situ. Tapi bukan pendapat MK, melainkan pendapat orang di depan sidang. Dan itu harus ditulis, kalau tidak ditulis berarti sidangnya tidak sah. Dia salah baca, nggak tau caranya membaca, sehingga agak genit pernyataannya," tutur Mahfud.
(dnl/hen)











































