"Dengan disetujuinya restrukturasi penyelesaian utang ini maka TPPI tidak jadi pailit," ungkap Wakil Presiden Direktur TPPI, Basya G Himawan dalam penjelasannya seperti dikutip detikFinance, Selasa (11/12/2012).
Beberapa waktu lalu Pertamina bersama Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengambil alih manajemen dan operasional TPPI karena manajemen lama yang dipimpin Honggo Wendratmo gagal membayar utang. Namun, belum lama menjalankan perusahaan, TPPI dimohonkan pailit oleh salah satu krediturnya. Sebelum sidang pailit dilakukan, kreditur lain yakni Nippon Catalyst mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang pada akhirnya berujung pada persetujuan proposal penyelesaian utang yang diajukan oleh TPPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil voting Sidang PKPU, dari 12 kreditor separatis (yang memiliki jaminan) sebanyak 11 kreditor menyetujui usulan damai dan satu kreditor tidak. Sementara untuk kreditor konkuren dari 44 kreditor yang hadir sebanyak 43 kreditor menyetujui usulan damai dan satu kreditor menolak.
Salah satu butir perdamaian tersebut, katanya, adalah kreditor yang tidak memiliki jaminan menjadi pemegang saham. Akibatnya ada pemegang saham lama yang terdelusi sahamnya.
Pasca perdamaian PT Pertamina akan menguasai 26,37 persen saham, Tuban Petrochemical Industries 16,52 persen, Argo Capital BV 14,9 persen, Polytama International Finance B.V. 7,15 persen dan sisanya kreditor lain dengan porsi kepemilikan saham kurang dari 7 persen.
Mengenai langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh manajemen baru, Basya mengatakan, kilang harus segera beroperasi secepatnya.
"Saya berharap 2-3 bulan sudah beroperasi," katanya.
Basya mengatakan bahwa pabrik sudah tidak beroperasi sejak Desember 2011 sehingga banyak peralatan yang mungkin memerlukan perbaikan. Basya mengatakan pabrik akan beroperasi secara bertahap sehingga nantinya bisa penuh beroperasi. Ia mengharapkan dalam jangka waktu sembilan bulan pabrik sudah bisa beropersei secara penuh. "Harus bertahap. Seperti mobil yang sudah lama tidak dipakai tentu harus berhati-hati pada tahap awalnya," katanya.
Dengan cepatnya pabrik beroperasi maka diharapkan juga ada pemasukan bagi perusahaan. "Satu tahun tidak ada pemasukan sementara pengeluaran tetap ada," katanya.
Sebelumnya diberitakan kreditur PT TPPI berasal dari pemerintah (Pertamina, BP Migas dan PPA) dengan total piutang sebesar US$ 1,1 miliar dan kreditur non pemerintah baik asing ataupun lokal dengan total piutang sebesar 700 juta dolar AS.
Penyelesaian utang TPPI senilai lebih dari US$ 1,1 miliar terhadap tiga kreditur, yakni PT Pertamina, PT PPA, dan BP Migas, sebelumnya dilakukan melalui proses restrukturisasi (master restructuring agreement/MRA).
Namun, upaya MRA itu batal pada 17 Agustus 2012 karena TPPI (saat dikelola manajemen lama) tidak berhasil memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Saat ini, PT TPPI dijalankan manajemen baru yang terdiri dari Pertamina, BP Migas dan PT PPA yang merupakan representasi Pemerintah. Manajemen baru berkeinginan melanjutkan kelangsungan usaha dan keadilan bagi semua kreditur perusahaan. Apalagi, mayoritas kreditur PT TPPI berasal dari pemerintah (Pertamina, BP Migas dan PPA) dengan total piutang sebesar 1,1 miliar dolar AS dan kreditur non-pemerintah baik asing ataupun lokal dengan total piutang sebesar 700 juta dolar AS.
(dru/dnl)











































