Pengamat atau Ahli Perminyakan Kurtubi mengatakan, persoalan macet dan pengurangan subsidi tidak berhenti ketika premium di Jakarta dihilangkan.
"Jadi nggak bagus, Ahok nggak mengerti masalah perminyakan," tutur Kurtubi kepada detikFinance, Jumat (21/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak ada payung hukum dan impementasinya susah, di mana perbatasan DKI seperti Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang orang akan beli bensin di perbatasan. Itu menimbulkan masalah baru," tambahnya.
Namun, Kurtubi setuju dengan solusi Ahok memperbaiki dan meningkatkan kualitas dan kuantitas transportasi publik di DKI. Malah langkah memperbaiki armada transportasi di DKI bisa didukung penuh andaikata BBM subsidi dinaikkan.
"Dari uang subsidi BBM bisa dipakai untuk membiayai transportasi umum, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, dana penghematan untuk membangun infrastruktur di DKI seperti membiayai MRT, angkot baru, dan monorel," pungkasnya.
Sebelumnya, Ahok merencanakan penambahan armada bus, terutama TransJakarta dengan spesifikasi 'ramah aspal jalan'. Ia mengusulkan kepada Presiden SBY agar Jakarta tak ada lagi BBM bersubsidi atau bensin premium.
"Kita kan mau sampai 1.000 bus. Kita mau utamakan prioritas utama Busway ini, harus benar-benar ada busnya tiap tiga menit. Kalau misalkan jalanan macet biarin aja," ujar Ahok.
Sikap tak ambil pusing Ahok bukan tanpa pertimbangan. Dia bermaksud mendorong masyarakat naik kendaraan umum dan meninggalkan kendaraan pribadi. Bahkan dirinya setuju jika pasokan BBM di Jakarta diatur agar masyarakat enggan naik kendaraan pribadi.
"Nanti kan orang akan memilih, lebih baik naik busway atau bus biasa yang kosong. Kita akan usulkan kepada Pak Presiden, Jakarta tidak ada lagi bensin premium. Itu hemat negara. Orang yang tidak mampu (beli BBM non Premium-red) akan pakai (kendaraan pribadi-red) satu sampai tiga kali seminggu," lanjut Ahok.
Rencananya, rangkaian kedatangan 1.000 armada TransJakarta tambahan akan datang lagi. Ahok mengatakan tambahan 450 bus akan datang bulan Juni 2013, dengan catatan jika APBD sudah terlebih dahulu disahkan bulan Februari atau Maret tahun depan.
(feb/dnl)











































