Demikian disampaikan oleh Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto kepada detikFinance, Rabu (26/12/2012).
"Tujuan kenaikan TDL ini pengurangan subsidi Rp 14 triliun," kata Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak hanya melayani keluhan infomasi gangguan listrik, sekaligus berfungsi sebagai loket," jelasnya
Kemudian pelanggan tidak perlu lagi nanti datang ke kantor PLN untuk berbagai keperluan. Ini dapat menghindari potensi penyuapan atau pungutan liar yang kecenderungan terjadi selama ini.
"Artinya kan yang berkembang di masyarakat, minta listrik susah, oknumnya ada calo dan dari petugas PLN sendiri. Jadi ini (call center) menghindari oknum itu," papar Bambang.
Selain itu, Bambang menyatakan pelayan online PLN yang selama ini untuk pembayaran tagihan akan semakin diperluas.
"Pembayaran PLN bisa online dan dimanapun. Kemudian penanganan gangguan, keluhan terkait dengan pemadaman listrik. Itu respons cepatnya. Jadi berusaha kalau listrik padam tidak terlalu lama," kata Bambang.
(dnl/dnl)











































