Selain Pertamina, 2 Perusahaan Ini Dapat Jatah Jual BBM Subsidi

Selain Pertamina, 2 Perusahaan Ini Dapat Jatah Jual BBM Subsidi

- detikFinance
Rabu, 26 Des 2012 15:12 WIB
Selain Pertamina, 2 Perusahaan Ini Dapat Jatah Jual BBM Subsidi
Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan jatah penyaluran BBM bersubsidi kepada 2 perusahaan di luar Pertamina yaitu PT Aneka Kimia Raya Corporindo (AKR) dan PT Surya Parna Niaga (SPN) tahun depan.

Jatah penjualan BBM subsidi yang diberikan kepada 2 perusahaan tersebut bisa mencapai 600.000 kiloliter (KL).

Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian besar pendistribusian BBM subsidi diberikan kepada Pertamina, sementara SPN akan mendapatkan jatah pendistribusian BBM subsidi sebanyak 108 ribu KL (per tahun) dan AKR dapat jatah 260 ribu KL," kata Andy.

Namun, kata Andy, keduanya akan mendapatkan jatah pendistribusian BBM subsidi hingga 600.000 KL apabila bisa mengembangkan infrastruktur tambahan yang lebih cepat untuk daerah yang belum memiliki SPBU.

"SPN dan AKR dapat cadangan BBM subsidi 600.000 KL jika mau mengembangkan infrastruktur tambahan yang lebih cepat untuk daerah yang belum ada. Tapi 600.000 KL itu punya BPH, jika tidak dipakai ya dibalikin ke negara," ungkap Andy.

Saat ini, kata Andy, SPN memiliki 14 SPBU, dan diharapkan bisa mengembangkan hingga 20 SPBU. "SPN ada 14 SPBU, bisa berkembang hingga 20 SPBU, AKR SPBU-nya ada di Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan, Sulawesi," cetusnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads