Hal tersebut diungkapkan Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto saat ditemui di kantornya, Jalan Kapt. Tendean Jakarta, Kamis (27/12/2012).
"Per 1 Januari 2013 seluruh kendaraan pemerintah dilarang mengunakan BBM subsidi khususnya premium," ungkap Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya kendaraan pemerintah di Jawa-Bali tidak boleh lagi pakai premium, tahun depan tambah lagi Kalimantan dan Sumatera, tapi khusus Jawa-Bali kendaraan pemerintah per 1 Januari 2013 jufa tidak boleh lagi pakai solar," cetus Djoko.
(rrd/dnl)











































