Siap-siap! Mobil Dinas di Kalimantan dan Sumatera Dilarang Pakai Bensin Premium

Siap-siap! Mobil Dinas di Kalimantan dan Sumatera Dilarang Pakai Bensin Premium

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 27 Des 2012 11:41 WIB
Siap-siap! Mobil Dinas di Kalimantan dan Sumatera Dilarang Pakai Bensin Premium
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan melarang kendaraan dinas pemerintah, Pemda, BUMN, dan BUMD mengunakan bensin premium mulai tahun depan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto saat ditemui di kantornya, Jalan Kapt. Tendean Jakarta, Kamis (27/12/2012).

"Per 1 Januari 2013 seluruh kendaraan pemerintah dilarang mengunakan BBM subsidi khususnya premium," ungkap Djoko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi dengan kebijakan tersebut, kata Djoko, berarti seluruh kendaraan dinas pemerintah di Jawa-Bali, Kalimantan, dan Sumatera dilarang menggunakan BBM subsidi terutama premium.

"Sebelumnya kendaraan pemerintah di Jawa-Bali tidak boleh lagi pakai premium, tahun depan tambah lagi Kalimantan dan Sumatera, tapi khusus Jawa-Bali kendaraan pemerintah per 1 Januari 2013 jufa tidak boleh lagi pakai solar," cetus Djoko.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads