General Manager Pusat Pengatur dan Pengendali Beban (P3B) Jawa-Bali PLN Yanuar hakim mengatakan, masyarakat harus melaporkan kepada pihak PLN jika di rumah atau kawasannya terjadi banjir. Laporan bisa dilakukan lewat call center PLN 123.
"Yang pertama penting dia lapor, karena berbahaya. Jadi di daerah mana karena nantinya itu perlu dimatikan gardu apa. Kalau tidak, PLN yang disalahkan. Laporkan, di sini banjir, jadi kita coba amankan. Tinggal telepon ke call center ke 123," papar Yanuar di sela kunjungan ke gardu induk Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MCB dimatikan, supaya kalau mencegah kebakaran saat banjir," ucapnya.
Yanuar menegaskan, PLN dengan unit khusus akan merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi kebanjiran jika kondisi fatal terjadi.
(dnl/dnl)











































