Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengungkapkan, titik serah akhir BBM subsidi oleh Pertamina baru bisa dilakukan di nosel SPBU apabila sistem IT SPBU Pertamina sudah selesai dilakukan.
"Distribusi langsung (titik serah akhir BBM subsidi bukan di Depo) diberikan ke SPBU bisa, kalau nanti misalnya sistem IT-nya sudah jalan,β kata Karen ketika ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena apa yang dibayarkan (BBM subsidi) adalah apa yang dibayarkan di SPBU," ujar Karen.
Seperti diketahui, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mewajibkan kepada badan usaha yang ditunjuk untuk mendistribusikan BBM subsidi untuk wajib menyediakan teknologi terpadu yang merekam data konsumen dan volume penyaluran secara online dan dapat diiakses oleh BPH Migas serta secara bertahap dalam penyaluran BBM subsdi dengan teknologi penanda.
(rrd/dnl)