Hal ini memperkuat sikap Asosiasi Gubernur Se-Indonesia yang mendukung upaya penghapusan BBM subsidi tanpa persetujuan pemerintah pusat. Wacana ini pernah dimunculkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Pemda kalau mau menghapuskan BBM subsidi, mereka bisa lakukan sendiri tanpa harus menunggu izin pemerintah pusat," kata Wakil Kepala BPH Migas Fahmi Matori kepada detikFinance, Minggu (30/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa bisa dilakukan sendiri oleh Pemda, karena Pemda yang memberikan izin operasi SPBU, sedangkan hubungan pengusaha SPBU dengan Pertamina hanyalah sebatas franchise dengan prinsipal untuk memasarkan produknya," ucap Fahmi.
Fahmi menambahkan Pemda bisa saja melarang pemegang produk tertentu untuk memperdagangkan produk di wilayahnya, dalam hal ini dilarang menjual BBM subsidi.
"Contoh, Pemda DKI melarang di wilayah Perumahan Elit seperti Pondok Indah dan lainnya ada SPBU di wilayah tersebut menjual BBM subsidi, hanya boleh jual BBM Non Subsidi, itu boleh, itu haknya Pemda," ungkapnya.
Jika itu dilakukan, lambat laun, orang-orang kaya yang tinggal di wilayah tersebut akan beralih menggunakan BBM Non Subsidi. "Selama itu tidak dilakukan, ya mereka (orang kaya) santai saja beli BBM subsidi," ungkapnya.
Apalagi kata Fahmi, lebih bagus lagi kalau DKI Jakarta, Makassar, Balikpapan, Surabaya, Medan dan kota-kota besar di Indonesia menghapus BBM subsidi di daerahnya.
"Sehingga, BBM subsidi bisa diberikan ke daerah-daerah berkembang, BBM subsidi lebih difokuskan untuk nelayan dan petani di daerah terpencil, sisanya bisa dihemat dan penghematannya bisa dialihkan ke sektor lain seperti pembangunan infrastruktur, jalan, sekolah dan rumah sakit serta pembangunan lainnya," tandas Fahmi.
(rrd/hen)











































