Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk golongan bisnis katagori B3 seperti hotel, mal dan perkantoran hingga mencapai 21,9% sepanjang 2013. Untuk golongan tersebut pada trwiulan I-2013 sudah mengalami kenaikan 11,30%.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan menyayangkan kenaikkan ini mencapai angka yang sangat tinggi. Terlebih kenaikkan paling tinggi dibebankan pada golongan B3 salah satunya pusat perbelanjaan.
"Kami sudah menyuarakan kepada PLN, ini besar sekali. Apalagi naikknya 3 kali, ini ngeri banget," ujar Stefanus kepada detikFinance, Rabu (2/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah harusnya melihat kesan, ini ada bau-bau populis," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah seperti ingkar janji kepada pengusaha pengelola mal. Menurut Stefanus, awalnya ia memperkirakan kenaikkan TDL tersebut tak akan sebesar itu, namun pada kenyataannya sebaliknya.
"PLN bilang naiknya nggak bakal besar, tapi kalau 11% lebih itu mah besar banget. Bohong itu Jero Wacik, kelas menengah juga kena itu," tegasnya.
Iaa berharap, pemerintah kembali mempertimbangkan kenaikkan dalam tahap selanjutnya. "Mudah-mudahan, tahap-tahap berikutnya nggak naik lah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tarif listrik golongan pelanggan PT PLN (Persero) untuk bisnis katagori B3 seperti hotel, mal dan perkantoran salah satu yang mengalami kenaikan paling tinggi di 2013.
Sepanjang 2013 kenaikan tarif listrik golongan ini mencapai 21,9%, sedangkan pada triwulan I-2013 naik dari Rp 876/Kwh naik 11,30% menjadi Rp 975/Kwh. "Rata-rata kenaikan tarif listrik 15% setahun dengan dilakukan secara bertahap 4,3% per triwulan," kata Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini di Kementerian ESDM, Rabu (2/1/2013).
Menurut Rudi, semua golongan listrik, kecuali golongan 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan tarif listrik tahun 2013. "Golongan yang mengalami kenaikan yang daya listriknya dari 1.300 VA ke atas, sementara 450 VA dan 900 VA tidak. naiknya rata-rata 15% setahun," ungkap Rudi.
(zlf/hen)











































