Pemerintah yakin kenaikan tarif listrik yang ditetapkan per 1 Januari 2013 sebesar 4,3% per triwulan tidak akan membuat kalangan pengusaha gulung tikar. Pasalnya, pengusaha masih mendapatkan subsidi dan tambahan biaya tersebut juga dibebankan kepada masyarakat.
"Percaya deh, pengusaha tidak akan tutup, cuma penghasilannya berkurang," kata Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Pasalnya, lanjut Rudi, dari subsidi listrik tahun 2013 ini sebesar Rp 78,63 triliun tersebut, pemerintah membagikan ke berbagai golongan, termasuk industri yang mendapatkan subsidi hingga Rp 19,95 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Rudi menyatakan pengusaha tidak menanggung sendiri beban kenaikan listrik tersebut.
"Itu pun kenaikan juga dibebankan ke pembeli. Pengusaha kan sudah kaya dari kemarin, orang miskin yang baru mau menikmati listrik terus dinaikkan kasihan lah mereka," ucap Rudi.
Rudi meminta pengusaha agar tidak memanfaatkan situasi kenaikan tarif listrik ini untuk meraup untung besar.
"Namun jangan juga dimanfaatkan, listrik naik cuma berapa persen tapi harga dinaikkan berlipat-lipat. Contoh Indomie 1 bungkus harganya Rp 1.300 listrik naik 20% harusnya cuma naik Rp 25 per bungkus atau jadi Rp 1.325 per bungkus, dinaikan jadi Rp 1.400 per bungkus, itu namanya naik 400%, gila saja," tandasnya.
(rrd/nia)











































