Harga Minyak Naik US$ 10 per Barel, Negara Tombok Rp 20 Triliun Untuk Subsidi

Harga Minyak Naik US$ 10 per Barel, Negara Tombok Rp 20 Triliun Untuk Subsidi

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 03 Jan 2013 14:46 WIB
Harga Minyak Naik US$ 10 per Barel, Negara Tombok Rp 20 Triliun Untuk Subsidi
Jakarta - Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengungkapkan sampai saat ini, Indonesia Crude Price (ICP) sudah di atas asumsi sebesar US$ 10 per barel. Jika rata-rata harga minyak naik US$ 10 per barel dari asumsi makro APBN maka membuat negara harus menambah subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 20 triliun per tahun.

Demikian disampaikan Rudi ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (3/1/2013).

"Saat ini kan harga minyak ICP berkisar US$ 109-110 per barel artinya saat ini harga ICP melonjak US$ 10 per barel dari asumsi makro APBN yang ditetapkan US$ 100 per barel," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika kondisinya seperti itu sepanjang tahun yaitu dengan harga minyak ICP melebihi US$ 10 per barel dari asumsi makro atau rata-rata US$ 110 per barel dalam setahun maka dapat membuat negara harus menambah Rp 20 triliun untuk subsidi BBM.

"ICP lebih US$ 10 per barel sama dengan negara harus nombok Rp 20 triliun untuk subsidi per tahunnya," tandas Rudi.

(rrd/nia)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads