"Ngapain PLN membatasi pelanggannya beli pulsa listrik sebanyak-banyaknya, buat apa?," kata Rudi ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (3/1/2013).
Menurut Rudi, seharusnya PLN membiarkan masyarakat membeli pulsa listrik sesuka hati. "Buat apa? Kan kalaupun mereka numpuk pulsa listrik apa akan membuat keuangan PLN jebol? Nggak kan, biarin lah masyarakat beli tanpa harus dibatas-batasi begitu," tegas Rudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau dibatasi biar YLKI aja maju, saya aja biasa tiap kali ngisi tiap bulan 1 juta, kok dibatasi," tandasnya.
PT PLN (Persero) saat ini melakukan pembatasan pembelian pulsa listrik (token) maksimal. Hal ini untuk menghindari pelanggan listrik pra bayar menimbun pulsa listrik. Kenaikan tarif listrik dilakukan tiga bulan sekali, berlaku mulai 1 Januari 2013 rata-rata sebesar 4,3%, hingga akhir tahun rata-rata sampai 15%.
- Untuk pelanggan R1 daya 1.300 VA pelanggan 1300 VA, dikenakan tarif Rp 833/Kwh, maka hitungannya pulsa menjadi Rp 779.688 per bulan (maksimal).
- Untuk pelanggan Rumah Tangga (R1) daya 2.200 Volt Amper artinya, 720 jam x 2.200 (2.200 : 1.000) = 1.584 Kwh x Rp 843/Kwh (tarif baru) = Rp 1.335.312 per bulan.
- Untuk Pelanggan Rumah Tangga (R2) 4.400 VA artinya 720 jam x 4.400 (4.400 : 1.000) = 3.168 Kwh x Rp 948/Kwh = Rp 3.003.264 per bulan.
- Untuk Pelanggan rumah tangga (R2) 5.500 VA artinya 720 jam x 5.500 (5.500 : 1.000) = 3.960 Kwh x Rp 948/Kwh (tarif baru) = Rp 3.754.080 per bulan.











































