Alasan Pengusaha SPBU Belum Bisa Bayar Gaji Karyawan Sesuai UMP

Alasan Pengusaha SPBU Belum Bisa Bayar Gaji Karyawan Sesuai UMP

- detikFinance
Jumat, 04 Jan 2013 14:29 WIB
Jakarta - Pekerja SPBU mengancam melakukan mogok kerja apabila pengusaha SPBU tidak membayar upah sesuai penetapan Upah Minimum Provinsi yang mengalami kenaikan tahun ini hingga 50%-70%. Pengusaha pun mengaku tidak sanggup dan meminta penangguhan, apa alasannya?

Dikatakan Ketua Umum Himpunan Wirausaha Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi, saat ini pengusaha SPBU berusaha meminta penangguhan pembayaran upah sesuai UMP ke pemerintah, pasalnya hampir sebagian pengusaha SPBU tidak mampu membayar sebesar yang tetapkan.

"Alasannya, karena situasi bisnis (SPBU) saat ini belum kondusif dan masih belum baik tingkat pengembalian investasinya atau ROI-nya (return on invesment)," kata Eri kepada detikFinance, Jumat (4/1/22013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi kata Eri, marjin usaha tahun ini yang ditetapkan Pemerintah dan Pertamina tidak mengalami kenaikan. "Belum lagi marjin usaha tahun ini yang ditetapkan Pemerintah dan Pertamina tidak mengalami kenaikan (marjin Rp 150 per liter, paling tinggi Rp 205 per liter)," ungkap Eri.

Belum lagi kata Eri, tingkat persaingan usaha antara SPBU lainnya makin ketat dikarenakan makin banyaknya SPBU yang dibuka.

"Tingkat persaingan antar SPBU sudah semakin ketat karena SPBU baru dibuka cukup banyak," ujar Eri.

Untuk itu, pihaknya meminta penuundaan pelaksanaan kenaikan UMP dan kenaikan UMP secara bertahap tidak sekaliguus langsung besar.

"Makanya kita Hiswana meminta penmundaan pelaksanaan kenaikan UMP dan kenaikan secara bertahap tidak sekaligus langsug besar kenaikannya," tandas Eri.


(rrd/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads