Upah Buruh Naik, Biaya Operasional SPBU 'Bengkak' 25%

Upah Buruh Naik, Biaya Operasional SPBU 'Bengkak' 25%

- detikFinance
Sabtu, 05 Jan 2013 12:07 WIB
Upah Buruh Naik, Biaya Operasional SPBU Bengkak 25%
Jakarta - Biaya operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) naik 20-25% akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah dimulai per Januari 2013. Komponen gaji itu mewakili 30% total biaya operasional.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Wirausaha Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi ketika dihubungi detikFinance di Jakarta, Sabtu (5/1/2013)

"Untuk kenaikan UMP katakanlah 60% itu memberi kenaikan pada cost operational itu 20-25%," tutur Eri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, komponen ini memiliki porsi 30% dari keseluruhan biaya. Sehingga dapat dipastikan pengusaha akan merasa terbebani dari kebijakan ini. Setiap SPBU, Eri menyatakan memiliki sekitar 35 orang pekerja yang terdiri dari pengawas, operator, dan office boy.

"Itu untuk semua daerah sama dan tidak semua pengusaha bisa, kan margin kita Rp150 per liter untuk bbm bersubsidi, itu memberatkan," jelasnya.

Eri mengaku telah mengadakan rapat bersama para pengusaha SPBU terkait persoalan ini. Ia meminta setiap SPBU untuk mengajuka keberatan karena tidak membayar UMP sesuai aturan.

"Sudah diminta pengusaha untuk mengajukan keberatan dengan gak bisa bayar UMP. itu terlalu tinggi untuk daerah," pungkasnya.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads