Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Wirausaha Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi ketika dihubungi detikFinance di Jakarta, Sabtu (5/1/2013)
"Untuk kenaikan UMP katakanlah 60% itu memberi kenaikan pada cost operational itu 20-25%," tutur Eri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu untuk semua daerah sama dan tidak semua pengusaha bisa, kan margin kita Rp150 per liter untuk bbm bersubsidi, itu memberatkan," jelasnya.
Eri mengaku telah mengadakan rapat bersama para pengusaha SPBU terkait persoalan ini. Ia meminta setiap SPBU untuk mengajuka keberatan karena tidak membayar UMP sesuai aturan.
"Sudah diminta pengusaha untuk mengajukan keberatan dengan gak bisa bayar UMP. itu terlalu tinggi untuk daerah," pungkasnya.
(ang/ang)











































