Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebijakan pembatasan BBM subsidi yang digembar-gemborkan Kementerian ESDM tahun lalu tidak maksimal dampaknya. Bahkan volume konsumsi BBM subsidi jebol dan anggaran yang dikeluarkan makin besar.
"Iya gembor-gemborkan di sana sini, Toh kenyataannya tidak terjadi. Tidak ada pengurangan BBM bersubsidi," ujar Bambang dalam jumpa pers di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (7/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika menengok kepada tahun lalu, sudah ada beberapa skema pengendalian yang dijalankan Kementerian ESDM. Seperti, pelarangan mobil dinas pemerintah, BUMN dan BUMD dalam mengkonsumsi BBM bersubsidi lewat sistem stiker. Kemudian melarang kendaraan operasional di wilayah tambang dan perkebunan mengkonsumei BBM subsidi. Namun kebijakan ini tidak membawa dampak kepada penghematan konsumsi BBM subsidi.
"Jangan cuma sekedar janji, mau mengendalikan ini itu, tapi tidak ada efeknya," cetus Bambang.
Pada tahun alu, pemerintah harus melakukan 2 kali penambahan kuota BBM bersubsidi. Awalnya, disediakan kuota BBM subsidi 40 juta kiloliter (KL), kemudian dilakukan penambahan 4,04 juta KL, dan ditambah lagi sebesar 1,2 juta KL sehingga realisasi tahun lalu adalah 45 juta KL.
(dnl/dnl)











































