Disindir Kemenkeu Cuma Gembar-gembor Kebijakan BBM, Ini Jawaban Jero Wacik

Disindir Kemenkeu Cuma Gembar-gembor Kebijakan BBM, Ini Jawaban Jero Wacik

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 08 Jan 2013 14:40 WIB
Disindir Kemenkeu Cuma Gembar-gembor Kebijakan BBM, Ini Jawaban Jero Wacik
Jakarta - Kementerian Keuangan menyindir kebijakan Kementerian ESDM yang cuma gembar-gembor dan mengimbau soal penghematan konsumsi BBM subsidi. Apa jawaban Menteri ESDM Jero Wacik?

"Ingat tidak, kemarin kita mau batasi kendaraan 1.500 cc agar tidak boleh membeli BBM subsidi, itu repot sekali, tidak mudah," kata Jero ketika ditemui Pembukaan Tahun Kerja 2013 PT Medco Energi Internasional Tbk di Gedung Energi, SCBD, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Aturan seperti itu, kata Jero, harusnya efektif menekan konsumsi BBM subsidi. Namun aturan ini dinilai sulit diterapkan, dan hanya akan membuat keributan di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kan ada mobil yang STNK-nya tidak 1.500 cc ada yang 1.490 cc, kalau begini bisa berkelahi dipom bensin, nanti rusuh ribut, rugi besar lebih banyak ruginya dari pada hasilnya," ucap Jero.

Namun Jero optimistis tahun ini dengan sistem IT yang akan dikembangkan Pertamina di SPBU-nya, pengendalian konsumsi BBM subsidi bisa efektif.

"Makanya sekarang dipasang IT (di SPBU) yang disiapkan Pertamina," tandas Jero.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, kebijakan pembatasan BBM subsidi yang digembar-gemborkan Kementerian ESDM tahun lalu tidak maksimal dampaknya. Bahkan volume konsumsi BBM subsidi jebol dan anggaran yang dikeluarkan makin besar.

Jika menengok kepada tahun lalu, sudah ada beberapa skema pengendalian yang dijalankan Kementerian ESDM. Seperti, pelarangan mobil dinas pemerintah, BUMN dan BUMD dalam mengkonsumsi BBM bersubsidi lewat sistem stiker. Kemudian melarang kendaraan operasional di wilayah tambang dan perkebunan mengkonsumsi BBM subsidi. Namun kebijakan ini tidak membawa dampak kepada penghematan konsumsi BBM subsidi.

"Jangan cuma sekedar janji, mau mengendalikan ini itu, tapi tidak ada efeknya," cetus Bambang.

Pada tahun lalu, pemerintah harus melakukan 2 kali penambahan kuota BBM bersubsidi. Awalnya, disediakan kuota BBM subsidi 40 juta kiloliter (KL), kemudian dilakukan penambahan 4,04 juta KL, dan ditambah lagi sebesar 1,2 juta KL sehingga realisasi tahun lalu adalah 45 juta KL.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads