Ini Alasan Chevron Kirim Surat ke Jero Wacik

Ini Alasan Chevron Kirim Surat ke Jero Wacik

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 10 Jan 2013 16:07 WIB
Ini Alasan Chevron Kirim Surat ke Jero Wacik
Jakarta - Chevron Pacific Indonesia (CPI) mengirim surat ke Kepala SK Migas/Menteri ESDM Jero Wacik yang isinya menyatakan bakal menurunkan investasinya jika terganggu dengan situasi yang tak kondusif di Indonesia pasca pembubaran BP Migas. Ini alasannya.

"Surat tersebut sebenarnya menegaskan hal-hal yang sudah tercantum dalam kontrak PSC (bagi hasil produksi), terutama dalam kaitannya dengan kasus-kasus yang kami hadapi belakangan ini seperti kasus bioremediasi yang berpengaruh kepada jalannya kegiatan investasi dan operasi," kata Vice President Policy Government and Public Affair Chevron Yanto Sianipar dalam pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Dikatakan Yanto, surat yang dikirimkan ke SK Migas tersebut terkait dengan penyampaian program kerja dan anggaran Chevron di 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat yang kami kirim ke SK Migas tersebut terkait dengan Program Kerja dan Anggaran 2013 dan dimaksudkan untuk menyampaikan beberapa fokus perhatian kami kepada pemerintah seperti yang selalu kami lakukan jika kami melihat ada isu-isu yang dapat mempengaruhi operasi dan investasi atau kontrak PSC kami," jelas Yanto.

Namun Yanto mengatakan, pihaknya percaya pemerintah Indonesia bakal menghormati kontrak dan kepastian hukum investasi migas di Indonesia. Yanto juga mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus berinvestasi dan menyediakan produk energi yang diperlukan oleh Indonesia, seperti yang telah dilakukan selama ini.

Seperti diketahui, beberapa persoalan hukum serta kebijakan di Indonesia seperti pembubaran BP Migas membuat Chevron merasa terganggu. Bila kondisi tersebut tidak berubah di 2013 Chevron 'mengancam' akan menurunkan investasinya di Indonesia, sehingga akan berdampak pada penurunan produksi minyak.

Dalam surat yang dikirimkan Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia Hamid Batubara kepada Jero Wacik tertanggal 30 November 2012 isinya akan menurunkan investasi di 8 blok minyak Chevron di Indonesia, apabila mengalami 5 hal.

Kutipan dari surat tersebut :

"Kami mempunyai hak untuk menurunkan investasi yang mengakibatkan penurunan produksi apabila terjadi," tulis Hamid Batubara.

"Apabila terjadi perubahan yang besar terhadap iklim investasi di Indonesia, perlakuan kriminalisasi yang berlanjut terhadap aktiviitas-aktivitas yang diatur oleh SK Migas dan ESDM, hilangnnya persetujuan ekspor atau pinalti sebagai akibat BI 13 (aturan Bank Indonesia) dan adanya perubahan-perubahan yang fiskal sebagai akibat dari GR 79 (soal cost recovery) dan atau apabila kami mengalami penundaan di luar kebiasaan dari persetujuan kontrak dan afe (persetujuan pengeluaran belanja investasi) dikarenakan kegiatan transisi di dalam SK Migas," tulis Hamid.

Sebanyak 8 Blok yang terancam penurunan investasi tersebut, tulis Hamid, diantaranya Blok Rokan, Blok Rapak, Blok Ganal, Blok East Kalimantan, Blok Makassar Strait, dan Blok West Papua I.

Deputi Pengendalian Operasi SK Migas, Gde Pradyana mengakui surat tersebut benar dikirim oleh pihak Chevron kepada Kepala SK Migas Jero Wacik.

"Itu surat biasa saja, tidak ada yang istimewa. Tanpa ditulis dalam suratpun kita semua menyadari bahwa investor tentu punya hak untuk menurunkan jumlah investasi. Sama halnya kita juga punya hak untuk membatasi jumlah maupun jenis investasi yang kita butuhkan. Sepanjang itu tidak diperjanjikan di dalam kontrak maka besarnya nilai investasi bukan suatu kewajiban bagi investor," kata Gde Pradyana.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads