Wamen ESDM: Chevron Tak Nyaman, Itu Hak Mereka

Wamen ESDM: Chevron Tak Nyaman, Itu Hak Mereka

- detikFinance
Kamis, 10 Jan 2013 16:11 WIB
Wamen ESDM: Chevron Tak Nyaman, Itu Hak Mereka
Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan ancaman yang dilakukan oleh Chevron merupakan hak perusahaan tersebut. Hal ini dampak dari ketidaknyamanan perusahaan minyak tersebut beroperasi di Indonesia.

"Mereka (Chevron) tidak nyaman. Ya itu hak dia," ungkap Rudi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Sebagai pihak yang membawahi persoalan minyak dan gas, Rudi merasa tidak menganggap bahwa masalah terkait Chevron sebuah masalah besar. "Ya nggak apa-apa. Kan kalau misal diancam pake pisau, memang nusuk? nggak kan?," tegas Rudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya masalah kepastian hukum dalam sektor minyak dan migas akan dibenahi pemerintah. Untuk itu secepatnya akan ada peraturan presiden (perpres) yang segera diterbitkan menjawab beberapa ketidaknyamanan Chevron.

"Tapi kita dorong apa yang mereka mau seperti kepastian hukum. Inilah yang kita akan buat lewat pepres baru itu ada kepastian hukum, badan pengawas," paparnya.

Rudi juga mengaku aneh, jika salah satu alasan dari ancaman dikarenakan permasalahan bioremediasi. Kesepakatan yang sudah diambil kedua belah pihak, menurutnya mesti dijalankan.

"Yang sekarang jadi aneh, dia tetap menulis kalau situasi kondusif mereka akan jalankan. Kalau tidak, sebagian aset akan ditarik," tutup Rudi.

Sebelumnya Surat yang dilayangkan oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI) mengenai keresahan mereka yang ditujukan kepada Kepala SK Migas yang juga Menteri ESDM Jero Wacik dianggap konteksnya sudah usang. Saat ini justru Chevron malah akan menambah investasinya di Indonesia.

Menteri ESDM Jero Wacik, mengatakan saat ini kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) sudah merasa nyaman dan aman.

"Sejak saya ambil alih mereka para KKKS, itu sudah tenang semua, mereka sudah buat pernyataan kok bahwa mereka nyaman, seperti kontraktor dari Italia dan BP juga akan menambah investasinya," ucap Jero Wacik ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/1/2013).

"Apabila terjadi perubahan yang besar terhadap iklim investasi di Indonesia, perlakuan kriminalisasi yang berlanjut terhadap aktiviitas-aktivitas yang diatur oleh SK Migas dan ESDM, hilangnnya persetujuan ekspor atau pinalti sebagai akibat BI 13 (aturan Bank Indonesia) dan adanya perubahan-pperubahan yang fiskal sebagai akibat dari GR 79 (soal cost recovery) dan atau apabila kami mengalami penundaan di luar kebiasaan dari persetujuan kontrak dan afe dikarenakan kegiatan transisi di dalam SK Migas," tulis Presiden Direktur Chevron Pacifik Indonesia Hamid Batubara dalam surat yang disampaikan ke SK Migas November 2012 lalu.

(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads