Kementerian ESDM 'Angkat Tangan' Larang Mobil Pribadi Pakai BBM Subsidi

Kementerian ESDM 'Angkat Tangan' Larang Mobil Pribadi Pakai BBM Subsidi

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 10 Jan 2013 17:18 WIB
Kementerian ESDM Angkat Tangan Larang Mobil Pribadi Pakai BBM Subsidi
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengaku menyerah jika harus mengeluarkan aturan pembatasan penggunaan BBM subsidi untuk mobil pribadi.

Karena itu, Kementerian ESDM baru berani mengeluarkan aturan Permen No. 1 tahun 2013 soal larangan konsumsi BBM subsidi untuk mobil dinas PNS, BUMN/BUMD, TNI/Polri, serta mobil operasional pertambangan/perkebunan di beberapa wilayah.

"Aduh saya angkat tangan deh kalau mobil pribadi dibatasi," kata Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (10/1/2013)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, kendala dalam program pembatasan konsumsi BBM subsidi ini adalah dari sisi pengawasan. Rudi meragukan ada petugas SPBU yang dipaksa khusus mengawal SPBU selama 24 jama.

"Siapa yang jagain di SPBU? SPBU ada berapa di Indonesia? Terus bekerja 24 jam, pagi, siang, malam siapa?" jelasnya.

Selain itu, Rudi juga mengaku memang anggaran yang mesti dikeluarkan pemerintah untuk subsidi BBM sangat besar. Ia menuturkan, langkah termudah dalam pengendalian anggaran tersebut adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi.

"Duitnya darimana> Jadi yang paling gampang adalah naikkan harga BBM subsidi," cetusnya.

Namun, kenaikan harga BBM subsidi ini adalah domain dari Kementerian Keuangan. Sebelumnya, pihak Kementerian Keuangan tidak mau begitu saja menaikkan harga BBM subsidi. Harus ada langkah pengendalian terlebih dahulu dari Kementerian ESDM.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, jumlah anggaran subsidi BBM saat ini mencapai ratusan triliun rupiah dan volume konsumsinya membengkak. Dirinya menyesalkan Kementerian ESDM cuma mengimbau bisa pemilik mobil pribadi untuk tidak menggunakan BBM subsidi.

"Nggak bisa kalau imbauan, itu nggak ada tanggung jawabnya, artinya nggak ada expected output-nya," ujar Bambang.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads