SBY mengatakan, BP Migas merupakan lembaga negara yang dibentuk pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. BP Migas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dibentuk dengan niat dan tujuan yang baik. Tugas BP Migas yang sebelumnya dipegang Pertamina tak boleh terjadi karena ada benturan kepentingan.
"Kita berpikir lebih baik ada satu institusi yang independen tidak berada di Pertamina dan tidak langsung di Kementerian ESDM. Kalau di Pertamina, Pertamina sendiri adalah perusahaan migas, bagaimana mungkin tidak terjadi benturan kepentingan manakala Pertamina mengatur segala usaha migas, belum lagi kalau ada kepentingan-kepentingan tertentu di Pertamina," tegas SBY di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan menjadi sulit manakala pengaturan bisnis hulu migas disatukan di Kementerian ESDM. Itulah tujuan dibentuknya BP Migas saat itu," imbuh SBY.
SBY melanjutkan saat pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akhir tahun lalu. "Untuk menghindari kekosongan yang bisa menimbulkan keguncangan iklim investasi, maka dengan cepat setelah dibubarkan MK, kita tata struktur yang sementara dipimpin Menteri ESDM. Setelah kami telaah, saya memutuskan tidak tepat kalau Kepala SKK Migas dirangkap Menteri ESDM," ungkap SBY.
Karena itu SBY membentuk SKK Migas yang punya kepala dan pimpinan sendiri agar bisa menjalankan tugas-tugasnya secara profesional dan akuntabel. Serta diyakini SBY bisa memberantas penyimpangan apapun dalam pengaturan kegiatan hulu migas.
"Karena aset yang dikelola SKK Migas sangat besar, bisa mencapai ribuan triliun. Oleh karena itu kita pastikan organisasi ini benar-benar kredibel dan akuntabel serta bisa menjalankan tugas dengan baik. Dari sekian calon (Kepala SKK Migas) dilakukan fit and proper test dan saya tetapkan Prof DR. Rudi Rubiandini menjadi Kepala SKK Migas," papar SBY.
Rudi, ujar SBY, pernah bertugas di BP Migas dan dinilai memahami tanggung jawab dan kewajibannya sebagai Kepala SKK Migas.
(dnl/hen)











































