Salahkah Mobil Baru dan Mewah 'Minum' Bensin Premium?

Salahkah Mobil Baru dan Mewah 'Minum' Bensin Premium?

Rista Rama Dhany - detikFinance
Senin, 14 Jan 2013 14:51 WIB
Salahkah Mobil Baru dan Mewah Minum Bensin Premium?
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta -

Jumlah subsidi BBM yang dikeluarkan pemerintah tahun lalu mencapai Rp 211 triliun lebih, sementara banyak subsidi BBM yang salah sasaran. Salahkah jika ada mobil baru atau mobil mewah beli bensin subsidi di SPBU?

"Tidak salah," kata Wakil Ketua Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fahmi Harsandono Matori di Jakarta, Senin (14/1/2013).

Alasannya, kata Fahmi, BBM subsidi memang merupakan hak setiap warga negara, baik yang kaya maupun yang miskin. Sementara saat hingga sampai saat ini tidak ada aturan yang melarang masyarakat atau mobil baru meupun mewah membeli BBM subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan tidak ada aturan yang melarang orang atau mobil baru beli BBM subsidi," ucap Fahmi.

Kecuali, kata Fahmi, khusus untuk kendaraan dinas PNS, BUMN, BUMD, Polri, dan TNI, serta kendaraan operasional pertambangan dan perkebunan telah dilarang menggunakan BBM subsidi. Aturan ini sudah ada dan dikeluarkan oleh Menteri ESDM.

"Kecuali kendaraan dinas, pelat merah, BUMN, BUMD, Polri dan TNI serta kendaraan pertambangan dan perkebunan dilarang menggunakan BBM subsidi, itu aturannya sudah ada yakni dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013, tapi di luar itu baik kendaraan baru maupun lama boleh membeli BBM subsidi," cetusnya.

Pantauan detikFinance hari ini di SPBU 34-13414 Pasar Gembrong, Jakarta masih banyak mobil-mobil mewah bahkan mobil baru keluaran tahun 2012 yang mengisi bahan bakarnya dengan premium.

Sebut saja All New Honda City keluaran tahun 2012 sampai KIA Sportage mengantre di dispenser yang khusus untuk bahan bakar jenis premium. Bahkan sejenis mobil Nissan Evalia yang baru saja keluar-pun ikutan mengisi premium.

Subsidi memang sudah salah sasaran. Berdasarkan data terbaru 2013, Direktorat Pemasaran dan Niaga Pertamina saat ini 97% kendaraan bermotor (roda dua dan empat) di Indonesia khususnya berteknologi baru masih menggunakan Premium atau BBM subsidi. Padahal komponen kendaraanya sudah tidak cocok lagi menggunakan BBM Premium.

"Lebih dari 97% kendaraan bermotor saat ini masih menggunakan Premium," jelas laporan Fuel Retail Marketing Direktorat Pemasaran & Niaga Pertamina.

Padahal mayoritas kendaraan saat ini sudah harus menggunakan Pertamax. "Padahal mayoritas kendaraan saat ini sudah harus menggunakan Pertamax dan secara teknologi dan kualitas kompoten sudah tidak cocok menggunakan Premium," jelas laporan tersebut.

Apalagi saat ini Pertamina sudah menyediakan bahan bakar yang sudah sesuai dengan teknologi dan kualitas komponen kendaaraan saat ini. "Pertamax dan Pertamax Plus yang ada saat ini sudah setara Euro 3 dan sudah diinjeksi additive (memenuhi standar detergency WWFC kategori 4)," tambah Pertamina.

Sementara, beban subsidi untuk bahan bakar saat ini sebesar kurang lebih Rp 200 triliun per tahun dan sudah sangat membebani negara.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads