Taksi Mewah Juga Masih 'Minum' BBM Subsidi

Taksi Mewah Juga Masih 'Minum' BBM Subsidi

- detikFinance
Senin, 14 Jan 2013 16:51 WIB
Taksi Mewah Juga Masih Minum BBM Subsidi
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Tak hanya mobil baru, ternyata saat ini masih banyak taksi-taksi mewah di Indonesia yang menggunakan bensin subsidi. Ini tak dilarang karena memang tidak ada aturannya.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fahmi Harsandono Matori kepada detikFinance, Senin (14/1/2013).

"Taksi-taksi mewah (Mercedes Benz, Alphard, dan lainnya) semestinya tidak lagi menggunakan BBM subsidi," kata Fahmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Fahmi, banyak perusahaan-perusahaan taksi di Indonesia yang tiap tahunnya memperoleh subsidi BBM yang besar dari pemerintah.

"Rp 300 miliar subsidi BBM juga dinikmati pengusaha taksi. Seharusnya mereka tidak lagi menggunakan BBM subsidi, tapi kenyatannya bisa saja dilihat di lapangan," tandas Fahmi.

Subsidi BBM memang sudah salah sasaran. Berdasarkan data terbaru 2013, Direktorat Pemasaran dan Niaga Pertamina saat ini 97% kendaraan bermotor (roda dua dan empat) di Indonesia khususnya berteknologi baru masih menggunakan Premium atau BBM subsidi. Padahal komponen kendaraanya sudah tidak cocok lagi menggunakan BBM Premium.

"Lebih dari 97% kendaraan bermotor saat ini masih menggunakan Premium," jelas laporan Fuel Retail Marketing Direktorat Pemasaran & Niaga Pertamina.

Padahal mayoritas kendaraan saat ini sudah harus menggunakan Pertamax. "Padahal mayoritas kendaraan saat ini sudah harus menggunakan Pertamax dan secara teknologi dan kualitas kompoten sudah tidak cocok menggunakan Premium," jelas laporan tersebut.

Apalagi saat ini Pertamina sudah menyediakan bahan bakar yang sudah sesuai dengan teknologi dan kualitas komponen kendaaraan saat ini. "Pertamax dan Pertamax Plus yang ada saat ini sudah setara Euro 3 dan sudah diinjeksi additive (memenuhi standar detergency WWFC kategori 4)," tambah Pertamina.

Sementara, beban subsidi untuk bahan bakar saat ini sebesar kurang lebih Rp 200 triliun per tahun dan sudah sangat membebani negara.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads