"Pertimbangannya presiden, ada sistemnya di sana," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Selain itu, Susilo mengaku adanya pertimbangan politik terkait kenaikan harga BBM subsidi ini, karena sudah mendekati tahun pemilu 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susilo tidak dapat menyebutkan apa pertimbangan terberat dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi. Dalam UU APBN 2013, sebenarnya pemerintah sudah diberikan wewenang menaikkan harga BBM subsidi tanpa izin DPR.
"Pertimbangan itu di titik berapa ya saya juga nggak tahu," cetus Susilo.
(dnl/dnl)











































