"Kita ini seperti Kopassus di TNI karena kita yang sebelumnya sementara (Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi) sekarang menjadi khusus," kata Rudi ditemui di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (18/1/2013).
Kata Rudi, kalaupun masih ada berbagai pihak yang ingin menuntut membubarkan SKK Migas ini di Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang terjadi pada BP Migas sebelumnya, dirinya mempersilakan hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, kata Rudi, lembaga seperti SKK Migas tetap dibutuhkan apapun namanya bagi negara. "Yang jelas apapun namanya mau itu BKKA (Badan Koordinasi Kontraktor Asing), BP Migas, SK Migas, dan SKK Migas atau apapun itu namanya, lembaga seperti ini tetap dibutuhkan negara, lembaga ini seperti makan, harus ada, apapun jenis makanannya," terangnya.
Dijelaskan Rudi, selama ini tuntutan pembubaran lembaga seperti SKK Migas atau BP Migas ini adalah karena dianggap pro perusahaan migas asing. Padahal menurut Rudi, kehadiran perusahaan migas asing di Indonesia sudah sejak 1926 atau sebelum Indonesia merdeka.
(rrd/dnl)










































