Kendaraan Perusahaan Minyak Wajib Pakai BBM Non Subsidi

Kendaraan Perusahaan Minyak Wajib Pakai BBM Non Subsidi

Rista Rama Dhany - detikFinance
Senin, 21 Jan 2013 10:25 WIB
Kendaraan Perusahaan Minyak Wajib Pakai BBM Non Subsidi
Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mewajibkan seluruh kendaraan perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di Indonesia menggunakan BBM non subsidi.

"Seluruh kendaraan perusahaan minyak atau KKKS (kontraktor kontrak kerjasama) wajib menggunakan BBM non subsidi," kata Rudi dalam sambutannya pada acara IndoGas 2013 yang diadakan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2013).

Kewajiba ini, kata Rudi, merupakan bentuk dukungan perusahaan minyak dan gas untuk mengurangi beban negara terhadap besarnya subsidi yang makin membebani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sebagai bentuk dukungan KKKS (kontraktor kontrak kerjasama) kepada negara untuk mengurangi beban subsidi BBM yang membebani negara," ucap Rudi.

Bahkan Rudi meminta, setelah menghadiri acara IndoGas 2013 ini, para bos-bos perusahaan migas segera memanggil pimpinan operasional yang berkaitan dengan kendaraan perusahaan, agar setiap kendaraan dipasang konverter kit agar bisa menggunakan bahan bakar gas (BBG).

"Jadi habis pulang dari sini, panggil para pimpinan perusahaan bagian operasional kenmdaraan perusahaan masing-masing, minta kendaraan perusahaan dipasangi konverter kit agar bisa menggunakan bahan bakar gas," tuturnya.

"Ini juga bentuk dukungan juga terhadap program konversi BBM ke BBG, sudah ada beberapa KKKS yang melakukan hal ini, seperti Medco E&P Indonesia, saya apresiasi itu," cetus Rudi.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads