Effendy Simbolon Tegur Dahlan Iskan Gara-gara Tak Hadiri Rapat

Effendy Simbolon Tegur Dahlan Iskan Gara-gara Tak Hadiri Rapat

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Senin, 21 Jan 2013 11:14 WIB
Effendy Simbolon Tegur Dahlan Iskan Gara-gara Tak Hadiri Rapat
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan kembali diundang oleh Komisi VII DPR sebagai mantan Direktur Utama PT PLN (Persero). Namun sayangnya, pertemuan yang dijadwalkan Komisi VII DPR dengan Dahlan Iskan tepat pada hari ini pukul 10.00 WIB berujung kekecewaan.

Pasalnya, Dahlan Iskan tidak hadir pada undangan yang agendanya meminta penjelasan mengenai inefisiensi Rp 37,6 triliun dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Panitia Kerja (Panja) Kelistrikan yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendy Simbolon dengan tegas mengatakan kekecewaanya atas ketidakhadiran mantan Dirut PLN ini. Effendy meminta Dahlan untuk bersikap ksatria dan tidak selalu menghindar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada proses yang perlu diverfikasi. Jangan menghindar-lah bersikap ksatria lah," kata Effendy usai menunda Rapat di Komisi VII DPR, Senayan, Senin (21/1/2013).

Seperti diketahui Dahlan telah beberapa kali diundang Komisi VII DPR untuk dimintai konfirmasi Komisi VII DPR mengenai inefisiensi di PLN saat dirinya menjadi Dirut. Hari ini Dahlan tidak hadir karena mengikuti acara BUMN PT Berdikar.

Dahlan menghadiri acara terkait sapi di Sulawesi Selatan. Dahlan sendiri sudah mengirim surat pemberitahuan untuk tidak hadir.

Effendy yang memimpin rapat menjelaskan, undangan yang dikirim pada 16 Januari 2012 ini ternyata belum ada balasn dari Dahlan. Dahlan, kata Effendy telah mengirimkan surat pemberitahuan ketikdahadiran secara pribadi.

"Surat pribadi dong, kan bukan Menteri BUMN. Tanggal 16 Januari dipanggil sebagai mantan Dirut PLN," tuturnya.

Effendy menegaskan, Ia tetap memanggil Dahlan untuk dimintai keterangan. Selain itu, Ia belum bisa memastikan apakah rapat ini ditunda atau dilanjutkan karena masih diskors selama 15 menit. Tampak telah hadir, Dirut PGN, petinggi PLN hingga pejabat Kementerian ESDM.

(hen/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads