Wamen ESDM: Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga BBM Subsidi

Wamen ESDM: Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga BBM Subsidi

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 22 Jan 2013 12:12 WIB
Wamen ESDM: Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga BBM Subsidi
Foto: Rista-detikFinance
Jakarta - Sampai saat ini pemerintah belum sama sekali membahas rencana kenaikan harga BBM subsidi meskipun anggaran subsidi BBM menghabiskan ratusan triliun rupiah.

"Pemerintah belum ada rencana kenaikan harga BBM subsidi," kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dalam acara 'Sosialisasi Pengendalian BBM Subsidi Sesuai Dengan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013,' di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Kata Susilo, saat ini pemerintah hanya diberi jatah kuota BBM subsidi sebesar 46 juta kiloliter (KL). Melihat tren konsumsi BBM subsidi, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, dan Bank Indonesia mulai khawatir kuota tersebut jebol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itulah Kementerian ESDM mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 untuk mengendalikan agar BBM subsidi tidak sampai jebol. Dalam aturan ini mobil dinas di beberapa daerah dilarang menggunakan BBM subsidi.

"Makanya ESDM melakukan pengendalian BBM subsido agar kuota BBM subsidi tidak sampai melebihi dari yang ditetapkan," tandas Susilo.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini pernah mendorong harga BBM subsidi segera dinaikkan minimal menjadi Rp 6.000/liter. Jika ini terjadi maka anggaran subsidi BBM bisa hemat Rp 56 triliun.

"Kalau harga BBM subsidi dinaikan langsung Rp 1.500/liter atau menjadi Rp 6.000/liter maka negara bisa menghemat Rp 56 triliun dari subsidi BBM," kata Rudi.

Jika kenaikan ini dirasa berat, maka pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan sebagai yang punya wewenang menaikkan harga BBM subsidi, bisa menyicil kenaikan harga tersebut tiap 3 bulan Rp 500/liter. Mekanisme kenaikan tiap 3 bulan ini sudah dilakukan untuk tarif dasar listrik (TDL).

"Tapi kalau naik langsung berat bagi masyarakat, bisa dicicil Rp 500 per liter per triwulan, dengan cara tersebut pemerintah dapat menghemat Rp 40-45 triliun per tahun," kata Rudi.

Hasil penghematan tersebut, ujar Rudi, bisa digunakan Pemerintah untuk membangun infrastruktur lainnya seperti jalan, sekolah, jembatan, dan sarana kesehatan.

"Penghematannya bisa kita buat bangun jembatan, jalan, rumah sakit, dari pada triliunan rupiah dibakar begitu saja," tandas Rudi.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads