Kapal MT Serena II yang disewa Pertamina dan tertangkap menyelundupkan solar ke kapal berbendera Singapura adalah milik PT Sherin Kapuas Raya. Perusahaan ini siap tanggung jawab.
Direktur Sherin Kapuas Raya Winardi mengatakan akan menanggung semua konsekuensi kontrak karena pelanggaran yang dilakukan awak kapalnya.
"Saya Winardi, Direktur PT Sherin Kapuas Raya pemilik kapal MT Serena II yang disewa Pertamina untuk mengangkut solar dari TBBM Sambu ke Depot Pontianak. Saya menyatakan bertanggung jawab atas kejadian ini dan siap menanggung konsekuensinya berdasarkan kontrak yang sudah disepakati, termasuk kemungkinan kerugian pihak Pertamina atas kejadian ini," kata Winardi dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Kamis (31/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan Kapal Serena II di perairan Bintan karena ABK lagi menjual solar dari penampungan kelebihan pemakaian ME (mesin Induk)& AE(auxelery mesin). Selama pengoperasian kapal tersebut dan dijual ke kapal berbendera asing dengan pengakuan ABK sebanyak 25 kiloliter," cetus Winardi.
Winardi mengaku menjadi korban atas tindakan ABK karena menjual solar ke kapal berbendera Singapura.
"Saya selaku pemilik kapal dalam kasus ini merupakan korban dari tindakan pencurian oknum ABK dan kejadian ini menjadi pelajaran untuk perbaikan kontrol dan rekrutmen ABK di perusahaan kami," kata Winardi.
Dijelaskan Winardi, jenis kapal penadah tersebut (MT Cahaya berbendera Singapura) bukan MT (Motor Tanger) tetapi hanyalah kapal kayu dengan kapasitas penampungan sekitar 100 kiloliter.
"Perlu saya jelaskan di sini seperti yang diberitakan media bahwa jenis kapal penadah itu bukan MT [ Motor tanker ] dan hanyalah kapal kayu dengan kapasitas penampungan hanya sebanyak kurang lebih 100 KL dan tidak akan bisa menampung sebanya 600 KL," jelas Winardi.
"Untuk itu, kami memohon maaf atas kejadian ini. terima kasih," tandas Winardi.










































