14 Hari Jadi Bos SKK Migas, Rudi Benahi Internal dan Logo Baru

14 Hari Jadi Bos SKK Migas, Rudi Benahi Internal dan Logo Baru

- detikFinance
Jumat, 01 Feb 2013 16:47 WIB
 14 Hari Jadi Bos SKK Migas, Rudi Benahi Internal dan Logo Baru
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan kinerja yang telah dilakukan dalam dua minggu terakhir. Tepatnya waktu dua minggu sesuai dengan usia jabatan Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas.

Rudi menuturkan, kinerja dimulai dengan pembenahan internal yang berubah sejak pembubaran BP Migas. Ia menyatakan ada perubahan struktur organisasi berserta aparaturnya. Namun saat ini masih tahap finalisasi.

"Selama 2 minggu ini kita perbaikan internal, pemberesan organisasi, logo, rencana kerja tahunan," ungkap Rudi di kantornya Gedung Wisma Mulia, Jumat (1/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada 11 surat keputusan yang telah dikeluarkan terhadap urusan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Pertama adalah penunjukan Total EP dan Inpex Corporation untuk menjual gas ke domestik (Bontang).

"KKKS penunjukkan penjual gas Total EP Inpex sudah keluar supaya dia bisa jual gas ke PT Bontang yang akan proses gas dan jual ke domestik dan luar negeri," ucapnya.

Kemudian adalah pembayaran kembali Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Masuk (PPN). Penunjukan penjual Liquefied natural gas (LNG) Sempra oleh BP Berau Ltd ke Kogas. Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Medco E&P Tomori Sulawesi kepada PT Panca Amara Utama (PAU).

"Persetujuan perubahan kedua PJBG EMP untuk listrik Riau," lanjutnya.

Selain itu ada persetujuan amandemen Medco E&P dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk PLTGU Muara Tawar. Amandemen PJBG antara Medco E&P dengan PT Meppogen (MEPPOGEN) untuk PLTG Gunung Megah Muara Enim.

"Interim loading kargo ke Nusantara Regas pada 10 Oktober sampai diteken SPA, sebelum GSA. Tiung Biru Jambaran dalam proses," tambah Rudi.

Selain itu, Rudi juga menyebutkan empat surat rekomendasi kepada Komisi pengawas, termasuk salah satunya tidak perpanjang kontrak salah satu CEO perusahaan migas.

"Kepada komisi pengawas sudah ada komunikasi, saya tidak perlu sampaikan," tutupnya.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads