"Pertamina mensomasi saya dengan surat Nomer 049/M00000/2013-SO tertanggal 1 Februari 2013 yang diteken (tandatangani) oleh Pjs. Chief Legal Counsel," kata Djoko kepada detikFinance, Senin (4/2/2013).
Hal ini menurut Djoko terkait penangkapan kapal MT Serena yang disewa PT Pertamina yang kedapatan menyalurkan BBM Solar Subsidi ke kapal MT Cahaya berbendera Singapura sebanyak 600 Ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas somasi ini, Djoko mengaku tidak masalah dan akan menghadapi somasi tersebut, pasalnya dirinya yakin dengan petugas yang menangkap dilapangan.
"Saya hadapi, kita lihat siapa yang salah dan benar nantinya, saya tetap yakin apa yang ditangkap oleh petugas dilapangan, itu solar subsidi, saya selaku Koordinator PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) punya kewajiban melaporkan hal ini, dan bicara ke media," tandasnya.
(rrd/hen)











































