Soal Lumpur Lapindo, Bos SKK Migas: Banyak Urusan Lebih Besar dan Penting

Soal Lumpur Lapindo, Bos SKK Migas: Banyak Urusan Lebih Besar dan Penting

- detikFinance
Rabu, 06 Feb 2013 13:57 WIB
Soal Lumpur Lapindo, Bos SKK Migas: Banyak Urusan Lebih Besar dan Penting
Jakarta - Sampai saat ini semburan lumpur Lapindo masih terjadi. Dengan dibentuknya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggantikan BP Migas, apa langkah penyelesaiannya?

"Lumpur Lapindo bukan urusan kami lagi karena itu sudah ditetapkan sebagai bencana alam oleh pemerintah, sementara tugas dan fungsi kami berbeda," kata Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ketika ditemui usai Rapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2013).

Memang sampai saat ini, lokasi tambang milik Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur masih mengeluarkan semburan lumpur, kapan bisa dihentikan semburannya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Urusan yang jauh lebih besar untuk kepentingan rakyat masih sangat banyak sekali dari pada mengurusi Lapindo," tukas Rudi.

Seperti diketahui, hampir 6 tahun atau tepatnya sejak 29 Mei 2006 lalu lumpur panas Sidoarjo atau lebih dikenal lumpur Lapindo menyembur.

Hingga saat ini, semburan lumpur tersebut masih terjadi, hingga membuat setidaknya membuat masyarakat di 16 desa dan puluhan ribu jiwa harus terpaksa tergusur dari rumah tinggalnya akibat luapan lumpur.

Kegiatan pengeboran gas oleh Lapindo merupakan salah satu kegiatan usaha hulu migas yang menjadi pengaturannya dilakukan oleh SKK Migas (dulunya BP Migas).

Namun dengan ditetapkannya lumpur Lapindo sebagai bencana alam, fungsi penanganannya tidak lagi di tangan SKK Migas. Kerugian yang dialami masyarakat sekitar pernah disebutkan mencapai lebih dari Rp 9 triliun. Lalu apakah semburan lumpur akan terus dibiarkan?

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads