"Tidak ada pelanggan yang nunggak tagihan listrik akibat kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik awal tahun ini sebesar 4,3%, termasuk pelanggan industri," kata Direktur Operasi Jawa-Bali PLN Ngurah Adyana ketika ditemui di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Dikatakan Adyana, memang kemarin ada permohonan dari pihak industri yang ingin mencicil tagihan listriknya dikarenakan sangat terbebani dengan kenaikan tarif listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pemerintah tahun ini menaikkan tarif listrik mencapai 15% dengan skema kenaikan bertahap 4,3% per tiga bulan. Naiknya tarif listrik membuat 8 golongan pelanggan PLN dikurangi subsidi listriknya.
Pelanggan yang paling banyak dikurangi subsidi listriknya adalah golongan Industri besar 1.3 dengan daya lebih dari 200 kVa dari tahun lalu mendapat Rp 16,7 triliun tahun ini subsidi listriknya hanya 13,3 triliun per tahun.
(rrd/dnl)











































