Sehingga dengan konsumsi yang melebihi APBN 2013 sebesar 46 juta kilo liter maka subsidi energi akan melebihi Rp 300 triliun.
Demikian disampaikan Kepala Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Rofiyanto Kurniawan saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (15/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rofiyanto, jika konsumsi BBM bersubsidi mencapai 50 juta KL dan realisasi nilai tukar melebihi Rp 9.300, serta harga minyak melebihi US$ 100 per barel, maka anggaran subisidi energi bisa melebihi anggaran yang disediakan dalam APBN 2013 sebesar Rp 274,7 triliun.
"Apalagi rupiah terdepresiasi, di APBN Rp 9.300, sekarang Rp 9.600-9.700, lifting juga turun, harga minyak US$ 100, tapi rata-rata Januari US$ 111-an. Mungkin Rp 300 triliun lebih, pasti akan beban bagi APBN kita, tapi kita terus memonitor," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Rofiyanto, pihak Kemenkeu meminta Kementerian ESDM untuk benar-benar melakukan tindakan pengendalian BBM bersubsidi.
"Kita harapkan ESDM bisa lebih dalam lagi dalam melakukan pembatasan. Sekarang kan masih Permen I 2013 yang artinya kendaraan pribadi, pertambangan, perkebunan, tapi kan tahun 2012 masih mencakup Jawa Bali sekarang diperluas ke luar. Kita harapkan setelah itu ada tindak lanjut lagi, sehingga paling tidak volume BBM bisa dijaga," tandasnya.
(nia/hen)











































