Garap Blok Gas Mahakam, Perusahaan Migas Bisa Untung Rp 150 Miliar/Bulan

Garap Blok Gas Mahakam, Perusahaan Migas Bisa Untung Rp 150 Miliar/Bulan

- detikFinance
Selasa, 19 Feb 2013 09:43 WIB
Garap Blok Gas Mahakam, Perusahaan Migas Bisa Untung Rp 150 Miliar/Bulan
Jakarta - Cadangan gas terbukti di blok Mahakam Kalimantan Timur ketika kontrak berakhir 2017 diperkirakan mencapai 2 TCF (triliun kubik feet). Lewat cadangan sebesar itu, kontraktor yang mengelola blok gas tersebut bisa mendapat keuntungan Rp 150 miliar per bulan.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini mengatakan, diperkirakan cadangan gas terbukti yang tersisa pasca berakhirnya kontrak pengelolaan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation di 2017 adalah sebesar 2 TCF.

Berapa nilai 2 TCF tersebut?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Rudi, nilai kotor pendapatan kotor gas itu sebesar US$ 10 per MMBTU. Jika cadangan terbuktinya mencapai 2 TCF maka tinggal dikalikan 1 miliar MBBTU per TSCF.

"Jadi US$ 10/MMBTU x 2 TSCF x 1 miliar MBBTU/TSCF = US$ 20 miliar, artinya 2 TCF itu nilainya sekitar US$ 20 miliar dan untuk mengambil gas sebanyak itu dilakukan selama 20 tahun kontrak migas," ungkap Rudi dalam pesan singkatnya, Selasa (19/2/2013).

Namun untuk bisa mengangkat 'US$ 20 miliar' tersebut dari perut bumi, kata Rudi, diperlukan dana investasi mencapai Rp 80 triliun.

"Jadi dari modal Rp 80 triliun (investaso) yang disediakan kontraktor, keuntungan dari US$ 20 miliar tersebut sebesar 40% digunakan untuk pengembalian investasi (cost recovery), sehingga yang bisa dibagi-bagi hanya US$ 12 miliar," kata Rudi.

Ditambahkannya, dari US$ 12 miliar keuntungan bersih tersebut dibagi lagi jatah untuk kontraktor dengan negara.

"Maka dibagi untuk kontraktor 30%-nya menjadi US$ 3,6 miliar dan untuk NKRI adalah 70%-nya menjadi US$ 8,4 miliar. Negara jauh dapat yang lebih besar, tanpa harus mengeluarkan dana sedikitpun," terang Rudi.

"Jadi dana yang didapatkan kontraktor US$ 3,6 miliar tersebut selama 20 tahun atau sekitar Rp 150 miliar per bulan. Namun yang didapat Indonesia Rp 84 triliun selama 20 tahun atau sekitar Rp 350 miliar per bulan. Jadi gambarannya, kontraktor menyediakan dana awal sekitar Rp 80 triliun terutama di tahun-tahun awal, diberi upah Rp 150 miliar dan memasukan pendapatan untuk rakyat di NKRI Rp 350 miliar per bulan selama 20 tahun," kata Rudi.

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads