Anggota Komisi VII DPR, Bobby Rizaldi, mengatakan pihaknya akan menanyakan dasar hukum rencana pembangunan FSRU Banten tersebut.
"Pemerintah belum pernah menyampaikan kepada kami. Rencana ini atas instruksi siapa," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby juga akan menanyakan kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas soal alokasi gas FSRU Banten yang direncanakan dari Tangguh eks-Sempra. Menurut dia, semestinya alokasi gas Sempra untuk terminal LNG Arun, Aceh.
"Bila memang lebih baik, sebaiknya diteruskan, tapi bila sama saja dengan FSRU saat ini, itu adalah pemborosan, karena ujung-ujungnya pasti ada BUMN yang disuruh berkontrak jangka panjang, apakah melalui sewa FSRU-nya atau 'fee' regasifikasinya," katanya.
Pengamat energi dari ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto juga mempertanyakan sejumlah hal terkait rencana pembangunan FSRU Banten.
Menurut dia, pembangunan FSRU tidak bisa secara tiba-tiba, tapi harus berdasarkan neraca gas di wilayah yang nantinya akan dihubungkan jaringan pipanya dan dipasok gas dari terminal tersebut.
"Perlu juga dilihat skala FSRU Banten ini. Jika besar dan tidak jelas dasar acuan neraca gasnya, maka memang menjadi pertanyaan. Tapi, kalau kecil, maka fungsinya bisa sebagai penambah saja," ujarnya.
Sebelumnya, pihak pemerintah terkesan tidak terbuka soal siapa pengelola FSRU Banten tersebut.
"Mohon maaf kami belum bisa memberikan konfirmasi soal itu," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, Edy Hermantoro dalam pesan singkatnya kepada wartawan ketika ditanya apakah PT Energi Dian Kemala merupakan operator FSRU Banten.
Namun, berdasarkan surat Menteri ESDM, Jero Wacik bernomor 0890/15/MEM.M/2013 kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, diketahui ternyata PT Energi Dian Kemala sebagai pihak yang akan membangun FSRU Banten.
Sesuai surat perihal Alokasi LNG untuk FSRU tertanggal 5 Februari 2013 itu, FSRU Banten mendapat alokasi di 2015 sebanyak 6 kargo, 2016-2022 16 kargo per tahun dan 2023 8 kargo.
(ang/ang)











































