Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Eddy Kuntadi menuturkan, langkah tersebut sebelumnya pernah ada, namun hanya imbauan. Sehingga perlu direkomedasikan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
"Itu sudah ada kita lakukan. Tapi belum ada peraturannya. Tapi sekarang akan kita rekomendasikan lagi ke gubernur," kata Eddy di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada konsentrasi khusus UKM diberikan tempat. Tapi sekarang belum ada peraturannya. Jadi harusnya ada, maka itu kami dorong," terangnya.
Selain dorongan tersebut, Kadin Jakarta juga akan mendorong agar pembiayaan UKM dari perbankan lancar. Jokowi juga diminta menyediakan lembaga pendidikan khusus UKM.
"Kita adalah payung bagaimana menjembatani antara UKM dengan pemerintah," tutupnya.
(dnl/dnl)











































