"Ada Kapal Tangker yang mengangkut 70.000 ton minyak jenis MFO kemarin dilaporkan ditangkap aparat penegak hukum Negara Malaysia," kata Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto kepada detikFinance, Kamis (28/2/2013).
Dikatakan Djoko, diduga kapal tangker tersebut hendak menyelundupkan 70.000 ton MFO tersebut ke Malaysia. "Itu karena minyak diduga hendak diselundupkan dari Indonesia ke Malaysia. Sebanyak 25 orang WNI ditangkap dan ditahan leh aparat penegak hukum Malaysia," ungkap Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko belum bisa memastikan kapal tersebut milik siapa. "Laporan dari Malaysia by phone tadi terputus belum sempat ditanyakan nama kapal dan pemiliknya," tandas Djoko.
(rrd/hen)











































