Kepala SKK Migas Rubi Rubiandini mengatakan, proses pemutusan kontrak atau terminas 18 WK tersebut tengah dalam proses saat ini.
Banyak kendala yang dihadapai, sehingga 18 WK tersebut harus diputus, saat ini SKK Migas tengah memproses terminasi 18 WK tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Rudi, kontrak 18 WK tersebut diputus untuk menyelematkan komitmen dari wilayah kerja eksplorasi lainnya. Karena wilayah kerja lainnya selalu menunjukkan komitmen yang baik dan sesuai kontrak dalam melakukan eksplorasi.
"Tujuan kita adalah menyelamatkan 160 KKKS lain yang memiliki komitmen, yang terus menjalankan kerjanya dengan baik. Tetapi, 18 WK tersebut karena tidak memenuhi perjanjian dan pekerjaan serta mengalami kendala yang tidak kunjung selesai maka akan diputus," lanjutnya.
Lebih lanjut, Rudi mengatakan, 18 WK tersebut terkendala beberapa masalah, di antaranya masalah terkait tumpang tindih lahan, perizinan, masalah terkait sosial masyarakat dan operasional di lapangan. Menurutnya, itu menjadi salah satu penyebab produksi minyak nasional mengalami penurunan.
"Ada 42 yang di atas 3 tahun sudah memenuhi kontrak. Ada 54 yang masih bermasalah, rupanya ada tumpang tindih lahan dan masalah sosial," pungkas Rudi.
(zlf/dnl)











































