Diungkapkan Asisten Manager Humas Pertamina Unit Pemasaran VI Kalimantan Bambang Irianto, pembelian BBM subsidi di Kalimantan banyak persyaratannya.
"Di provinsi Kalimantan Selatan melalui Surat Edaran Gubernur Kalsel Nomor 530 tertanggal 25 Maret 2013, membatasi pembelian BBM subsidi," ungkap Bambang dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Selasa (9/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Roda empat untuk angkutan umum maksimal Rp 150.000, roda 4 kendaraan solar maksimal Rp 150.000, roda 6 maksimal Rp 250.000, dan roda dua atau sepeda motor Rp 15.000-Rp 20.000 per liter," tambah Bambang.
Sementara di Kalimantan Timur, gubernurnya membatasi pembelian untuk kendaraan berdasarkan liter. "Roda dua maksimal beli 5 liter BBM subsidi, roda empat maksimal 25 liter, untuk solar pick up doubel cabin dan sejenisnya maksimal 25 liter, sedangkan bus umum, truk angkutan barang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan," ujarnya.
Sedangkan di Balikpapan, kata Bambang, melalui surat walikotanya, masyarakat dibatasi pembelian BBM untuk roda dua maksimal Rp 25.000, roda empat maksimal Rp 150,000, dan roda 6 ke atas maksimal Rp 350.000.
"Pemkab dan Pemkot lainnya juga melakukan pembatasan BBM subsidi dengan menyesuaikan kondisi masing-masing. Langkah Pemprov/Pemkab/Pemkot ini diambil melalui diskusi dan rapat yang melibatkan berbagai pihak temasuk Pertamina dan dilaksanakan oleh Pertamina," tandasnya.
(rrd/dnl)











































