"Kalau harga BBM saat ini dinaikkan langsung Rp 1.500 per liter maka uang negara yang bisa dihemat mencapai Rp 30-Rp 40 triliun," ujar Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Kata Bambang, Apabila pemerintah memilih kenaikan harga BBM subsidi secara bertahap, maka uang negara yang bisa dihemat makin kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kompensasi pemerintah dengan kebijakan kenaikan harga BBM, kata Bambang, maka kompensasi yang dikeluarkan cukup besar.
"Tapi kalau naiknya bertahap kompensasinya kecil, bahkan pemerintah tidak perlu memberi kompensasi jika kebijakan yang dipilih hanya melarang mobil pribadi menggunakan BBM subsidi," tandas Bambang
(rrd/dnl)











































