Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada seorang pengusaha kaya Iran dan sebuah bank asal Malaysia, karena dituduh memperdagangkan minyak dan melakukan cuci uang dari Tehran.
Saat ini, AS memang memberlakukan sanksi mengucilkan Iran dan melarang negara-negara di dunia membeli minyak dari Iran, karena program nuklir yang dijalankan oleh pemerintah Iran.
Adalah Babak Zanjani, seorang pengusaha asal Iran yang dituding AS melakukan penjualan minyak Iran secara ilegal dan melakukan pencucian uang milik pemerintah Iran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi yang diberikan oleh pemerintah AS kepada Babk adalah dengan membekukan aset-aset Babak di AS, dan melarang seluruh masyarakat atau individu AS untuk melakukan bisnis dengan Babak dan juga bank asal Malaysia itu.
"Karena telah berlakukan sanksi internasional, Iran telah melakukan kegiatan kriminal pencucian uang, memindahkan minyak dan uang dengan nama palsu," ujar pejabat Kementerian Keuangan AS untuk terorisme dan intelijen keuangan yaitu David Cohen dikutip dari AFP, Jumat (12/4/2013).
Kementerian Keuangan AS menyebutkan, Babak yang merupakan pemilik Sorinet Group, telah membantu keuangan dan mengatur penjualan minyak Iran lewat sebuah perusahaan trader minyak Iran yang berlokasi di Swiss.
Selain Babak, ada juga beberapa perusahaan yang mendapat sanksi dari AS, di antaranya adalah sebuah perusahaan minyak yang berbasis di Turki yang dimiliki Zanjani dan juga sebuah bank asal Malaysia. (dnl/ang)











































