Pemerintah rencananya akan menetapkan 2 harga bensin premium mulai Mei 2013. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi direncanakan Rp 6.500/liter. Pengusaha SPBU mendukung kebijakan itu.
"Setiap SPBU nanti ada pengamanan dari polisi di seluruh Indonesia, berapapun jumlahnya kami siap," tegas Timur ketika di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (16/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan jika nanti di lapangan ada yang memaksa membeli BBM subsidi, Polri siap mengamankan, artinya kalau sesuai kententuan tidak boleh melakukan langkah seperti itu (memaksa membeli BBM subsidi dengan harga Rp 4.500) dan ketentuannya dia tidak boleh maka ya harus tunduk, sesuai ketentuan harus mengisi segitu," tandasnya.
(rrd/dnl)











































