"Bagi kami secara operasional kami siap," kata Karen ketika ditemui usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Dikatakan Karen, nantinya SPBU akan diberi tanda untuk membedakan mana yang menjual premium Rp 4.500/liter, dan mana SPBU menjual premium Rp 6.500/liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah rencananya menetapkan 2 harga bensin premium mulai Mei 2013. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi direncanakan Rp 6.500/liter. Pengusaha SPBU mendukung kebijakan itu.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Arifin mengatakan, dirinya mendukung kebijakan BBM subsidi yang diambil pemerintah, yang penting stok BBM subsidi tetap lancar.
"Apapun kebijakannya, kami di daerah hanya ingin pasokan BBM subsidi itu tetap ada," ujar Rudi.
Selain itu kata Rudi, masyarakat di daerah juga menginginkan adanya penambahan SPBU, karena jumlahnya saat ini kurang dan tidak sesuai dengan luas wilayah.
"Jumlah SPBU di Kalsel tidak sesuai dengan luas wilayah, kami minta penambahan dan disesuaikan dengan konsumsi BBM di daerah," tandasnya.
(rrd/dnl)











































