"Pembatasan BBM harus dilakukan, karena kalau tidak dibatasi belanja subsidi akan mendekati Rp 297 triliun termasuk BBM dan Listrik," kata Ani ketika ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (16/4/2013).
Seperti diketahui, anggaran untuk subsidi BBM tahun ini mencapai Rp 193,8 triliun dan listrik mencapai Rp 78,63 triliun, jadi totalnya Rp 272,43 triliun. Apabila tidak dilakukan pembatasan konsumsi BBM, maka subsidi energi akan mendekati Rp 297 triliun atau jebol Rp 24,57 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi walau dibatasi sekalipun, subsidinya akan tetap melampau apa yang ditetapkan APBN hari ini. Jadi tetap ada kenaikan beban subsidi dalam APBN. Tapi menjaga defisit menjadi dalam batas yang diperbolehkan Undang-Undang," tandas Ani.
Pemerintah rencananya menetapkan 2 harga bensin premium yang akan diumumkan Presiden SBY. Untuk motor dan angkutan umum tetap Rp 4.500/liter, untuk mobil pribadi direncanakan Rp 6.500/liter. Kebijakan ini bisa dimulai awal Mei 2013.
Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp 4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter untuk mobil plat hitam.
"SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko.
(rrd/dnl)










































