"Ya kami berharap dengan adanya kebijakan dua harga BBM subsidi ini, di mana mobil pribadi premiumnya dikenakan Rp 6.500-Rp 7.000 per liter, pemerintah juga bisa menaikkan margin usaha pengusaha SPBU," ujar Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Eri Purnomohadi ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Pasalnya, kata Eri, margin usaha pengusaha SPBU dalam mendistribusikan BBM subsidi saat ini rendah yakni hanya Rp 200 per liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rendahnya margin ini tentu membebani para pengusaha SPBU, khususnya yang di daerah yang hanya dapat jual 4.000 liter/hari.
"Ya kasihan pengusaha SPBU di daerah yang hanya dapat 4 ton sehari (4.000 liter) x Rp 200 hanya dapat Rp 800.000 per hari, kecil," ungkapnya.
Ini belum lagi loses atau susut penyaluran BBM yang masih tinggi dari Pertamina dimana menjadi beban pengusaha SPBU. "Susut BBM-nya Pertamina masih tinggi mencapai 0,3%-0,5%," tandasnya.
(rrd/dnl)











































