Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menyatakan kelangkaan solar terjadi akibat masih adanya kendaraan pertambangan dan perkebunan yang mengkonsumsi BBM bersubsidi. Sesuai dengan ketentuan Kementerian ESDM kendaraan truk pertambangan dan perkebunan dilarang memakai BBM solar bersubsidi.
"Ya masih banyak truk pertambangan dan perkebunan yang seharusnya tidak boleh mengkonsumsi solar (subsidi)," ungkap Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2013)
Menurutnya, banyak kendaraan tersebut yang rela antre untuk mendapatkan solar bersubsidi. "Kita harap begitu tapi dia tetep walaupun dua hari tapi dia ngantri subsidi. Kan ada something wrong kenapa gitu," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah BBM solar langka ini umumnya terjadi di sentra-sentra perkebunan dan pertambangan di Kalimantan. Bahkan belakangan ini, masalah serupa terjadi di Jawa Timur.
(hen/hen)











































