DPR Minta Menteri ESDM Klarifikasi Apa Benar Bensin Premium di SPBU Adalah Pertamax

DPR Minta Menteri ESDM Klarifikasi Apa Benar Bensin Premium di SPBU Adalah Pertamax

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 25 Apr 2013 13:29 WIB
DPR Minta Menteri ESDM Klarifikasi Apa Benar Bensin Premium di SPBU Adalah Pertamax
Jakarta - Bensin premium Ron 88 yang dijual di SPBU ternyata adalah premix Ron 90 atau pertamax Ron 92. Pihak DPR meminta penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah soal hal ini.

Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha meminta Menteri ESDM Jero Wacik segera mengklarifikasi kebenaran bensin premium di SPBU ternyata berisi pertamax, karena jika tidak akan menimbulkan spekulasi di masyarakat.

"Di saat yang sensitif dengan langkah pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga, sebaiknya harus menjaga statment yang akan memperkeruh suasana," ujar Satya dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Kamis (25/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, jika hal seperti ini tidak jelas kebenarannya akan menimbulkan spekulasi di masyaraat. "Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM harus mengklarifikasi hal ini. SUpaya kita tidak berspekulasi," tandasnya.

Sebelumnya, Komisaris Utama Pertamina Sugiharto mengatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang menjual bensin premium Ron 88. Jadi yang diimpr adalah Ron 90 atau premix.

"Ya memang menggunakan aturan berpuluh tahun selalu menggunakan Ron 88, namun saat ini yang menjual Ron 88 sudah makin langka di dunia," kata Sugiharto.

Dikatakan Sugiharto, karena lebih mudah mengimpor Ron 90, maka Pertamina tetap menjualnya dengan harga premium Ron 88. Karena apabila bensin Ron 90 harus diturunkan oktannya, memerlukan biaya tambahan lagi.

Sementara Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Djoko Siswanto mengatakan, bensin premium yang dijual di SPBU adalah bensin pertamax dengan Ron 92.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads