Kebijakan Dua Harga BBM, SPBU Cikini Hanya Jual Premium Rp 6.500

Kebijakan Dua Harga BBM, SPBU Cikini Hanya Jual Premium Rp 6.500

Maikel Jefriando - detikFinance
Sabtu, 27 Apr 2013 16:54 WIB
Kebijakan Dua Harga BBM, SPBU Cikini Hanya Jual Premium Rp 6.500
Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyiapkan 4 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang rencananya akan menetapkan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Berdasarkan pantauan detikfinance, SPBU Cikini nantinya akan menjual BBM subsidi dengan harga sekitar Rp 6.500 per liter baik solar maupun premium dan tidak menjual BBM subsidi Rp 4.500 untuk sepeda motor dan plat kuning.

"Kita nanti akan menjual Premium Rp 6.500 jadi khusus mobil pribadi saja," ujar Kepala Shift SPBU Cikini Dede Rahmat kepada detikfinance, Sabtu (27/4/2013)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara sistem penjualan pada dispenser, Deda mengatakan nantinya ikut diubah sesuai ketentuan. Jadi, misalkan sekarang per liter Rp 4.500 maka nantinya menjadi Rp 6.500.

"Jadi sudah dengan harga ketetapan nantinya, kalau misalnya Rp 6.500 ya itu di sistem. Dioperasikan pas diputuskan. Jadi kalau ngasih uang Rp 20.000 maka akan dibagi Rp 6.500 per liter dan itu otomatis," kata Dede.

Akan tetapi, Ia menuturkan sepeda motor juga kan tetap dilayani, asalkan membeli premium dengan harga Rp 6.500. Selain dengan harga tersebut, petugas tidak akan melayani.

"Motor juga boleh asalkan belinya yang Rp 6.500," sebutnya.

Dede mengatakan spanduk pemberitahuan sudah dipasang sejak Jumat 26 April 2013, saat ada sosialisasi dari Menteri ESDM Jero Wacik. Namun, sekarang spanduknya diturunkan kembali karena keputusan resmi belum dikeluarkan.

"Jadi sekarang masih boleh yang Rp 4.500, spanduknya masih ditaruh. Jadi cabut dulu karena keputusannya belum keluar," tutupnya.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads